Google Translator

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Who's Online

We have 1 guest online

Webmaster is ..

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday107
mod_vvisit_counterYesterday431
mod_vvisit_counterThis week538
mod_vvisit_counterThis month2739
mod_vvisit_counterAll334397

DigitalClock

rumahpajak.com
Written by Administrator   
Saturday, 08 September 2007
Rumahpajak.com merupakan situs penyedia peraturan perundangan perpajakan di Indonesia yang dapat diakses oleh siapapun secara cuma-cuma tanpa melalui proses registrasi. Kini mencari peraturan pajak tidaklah sulit, hanya dengan sekali klik maka anda sudah bisa menemukan peraturan yang anda cari.  Terdapat ribuan peraturan perundangan perpajakan di dalam database kami yang akan  terus bertambah setiap harinya. Rumahpajak.com dapat menjadi mitra kerja anda dalam pekerjaan sehari-hari.
 
Rumahpajak.com menyediakan berita-berita seputar pajak, kurs pajak, kurs tengah Bank Indonesia yang akan kami update setiap hari dari berbagai surat kabar ternama yang terbit di Indonesia yang akan menambah wawasan anda dalam perkembangan perpajakan terkini di Indonesia
 
Rumahpajak.com didukung oleh tenaga terampil yang telah berpengalaman dalam bidang akuntansi dan perpajakan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan anggota situs rumahpajak.com.

Rumahpajak.com memberikan layanan jasa pembukuan untuk perusahaan anda dengan biaya yang  terjangkau.  Anda  bisa lebih fokus terhadap usaha yang sedang anda jalankan tanpa dipusingkan oleh pekerjaan pembukuan. Kami yang akan mengerjakannya untuk anda dan menginformasikan setiap perkembangan usaha anda, mulai dari Rp 500.000,- per bulan,  anda sudah dapat menikmati jasa pembukuan dari kami.
 
 
Untuk informasi dan pertanyaan silahkan meghubungi kami di This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau hubungi kami di  021-68780801

Last Updated ( Saturday, 03 January 2009 )
 
Pemerintah Nego Perjanjian Pajak dengan 20 Negara
Written by Administrator   
Monday, 06 September 2010
arian Kontan, 6 September 2010
JAKARTA. Saat ini, pemerintah sedang melakukan negosiasi ulang Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan 20 negara. Khususnya, soal tarif pajak dan pertukaran informasi.
 
Kepala Subdit Perjanjian Kerjasama Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Astera Primanto Bhakti menyatakan, ke-20 negara itu, antara lain Thailand dan Belgia. "P3B dengan negara-negara itu dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi ekonomi saat ini,"katanya, akhir pekan lalu.
 
Sayang, Astera tidak mengungkapkan nama-nama 18 negara lain. Termasuk, berapa besar pengurangan tarif pajak dan pertukaran informasi apa saja yang diinginkan Pemerintah Indonesia dalam negoisasi perjanjian tersebut.
Read more...
 
Pemerintah Siapkan Insentif PPh dan Bea Masuk untuk UMKM
Written by Administrator   
Monday, 06 September 2010
Harian Kontan, 6 September 2010
JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Stimulus tersebut berupa potongan atawa diskon tarif pajak penghasilan (PPh) serta bea masuk untuk impor bahan baku dan barang modal.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemberian insentif ini agar UMKM bisa naik kelas menjadi industri yang lebih besar. "Kami ingin pelaku usaha UMKM dapat mengembangkan usahanya, karena pemerintah berkepentingan agar struktur industri kita semakin kuat,"katanya, akhir pekan lalu.

Saat ini, menurut Hatta, Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian mengenai pemberian insentif PPh dan bea masuk itu, untuk menetapkan berapa diskon yang bisa didapat UMKM.
Read more...
 
Jutaan Warga Salah Bayar Tagihan Pajak
Written by Administrator   
Monday, 06 September 2010
Harian Kontan, 6 September 2010
LONDON. Hampir enam juta warga Inggris mendapat pemberitahuan bahwa mereka salah membayar tagihan pajak, ada yang kelebihan bayar namun banyak pula yang kekurangan pajak. Untuk beberapa wajib pajak, kesalahan cukup fatal dan membuat mereka harus membayar kekurangan pajak pajak £ 5.000 atau sekitar Rp 70 juta per orang. Sementara sekitar 1,4 juta warga harus membayar kekurangan pajak £  1.400 per orang.

Biang keladi kesalahan tersebut adalah rusaknya sistem perhitungan pajak online dari HM Revenue and Custom (HMRC), perusahaan penyedia sistem pembayaran pajak mandiri. Pay as you earn (PAYE). Kerusakan sistem sudah terjadi selama dua tahun terakhir.

Read more...
 
Sudah 502 Pegawai Pajak Terkena Sanksi
Written by Administrator   
Monday, 06 September 2010
Harian Kontan, 6 September 2010
JAKARTA. Aksi "bersih bersih" di Direktorat Jenderal Pajak pasca kasus Gayus H. P. Tambunan terus berlangsung. Hingga Agustus 2010 lalu, instansi di bawah kementerian keuangan ini telah memecat 18 pegawainya.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menungkapkan, pelanggar disiplin kerja di lembaga yang dipimpinnnya terus bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini, sudah mencapai 502 orang. "Tahun lalu, pegawai pajak yang mendapat sanksi sebanyak 516 orang. Tahun ini, sampai Agustus saja sudah 502 orang yang kena sanksi,"katanya, akhir pekan lalu.

Dari 502 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang mendapatkan sanksi tersebut, Tjiptardjo mengatakan, sembilan diantaranya diberhentikan secara tidak terhormat dan 10 lainnya diberhentikan sementara. "Ada juga yang diturunkan pangkatnya, yakni sekitar 14 orang,"ujar dia.

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 10 of 6932