|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 08 September 2007 |
|
Rumahpajak.com merupakan situs penyedia peraturan perundangan perpajakan di Indonesia yang dapat diakses oleh siapapun secara cuma-cuma tanpa melalui proses registrasi. Kini mencari peraturan pajak tidaklah sulit, hanya dengan sekali klik maka anda sudah bisa menemukan peraturan yang anda cari. Terdapat ribuan peraturan perundangan perpajakan di dalam database kami yang akan terus bertambah setiap harinya. Rumahpajak.com dapat menjadi mitra kerja anda dalam pekerjaan sehari-hari.
Rumahpajak.com menyediakan berita-berita seputar pajak, kurs pajak, kurs tengah Bank Indonesia yang akan kami update setiap hari dari berbagai surat kabar ternama yang terbit di Indonesia yang akan menambah wawasan anda dalam perkembangan perpajakan terkini di Indonesia Rumahpajak.com didukung oleh tenaga terampil yang telah berpengalaman dalam bidang akuntansi dan perpajakan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan anggota situs rumahpajak.com. Rumahpajak.com memberikan layanan jasa pembukuan untuk perusahaan anda dengan biaya yang terjangkau. Anda bisa lebih fokus terhadap usaha yang sedang anda jalankan tanpa dipusingkan oleh pekerjaan pembukuan. Kami yang akan mengerjakannya untuk anda dan menginformasikan setiap perkembangan usaha anda, mulai dari Rp 500.000,- per bulan, anda sudah dapat menikmati jasa pembukuan dari kami.
Untuk informasi dan pertanyaan silahkan meghubungi kami di
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau hubungi kami di 021-68780801
|
|
Last Updated ( Saturday, 03 January 2009 )
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 18 May 2012 |
|
Harian Kontan,
18 Mei 2012
JAKARTA.
Pemerintah bersemangat untuk mengundang investasi otomotif ke Tanah
Air. Terutama mereka yang mau memproduksi mobil murah sekaligus ramah
lingkungan alias hemat energi.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah
menjanjikan akan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi mereka.
Antara lain, meringankan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga
membebaskan produk otomotif ini dari PPnBM.
Menteri Keuangan Agus
Martowardojo mengatakan, kebijakan ini demi mendorong pengembangan
industri kendaraan bermotor dengan harga yang terjangkau sekaligus ramah
lingkungan. Bahkan, rencana insentif pajak ini sudah disiapkan dalam
menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun
2013.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 18 May 2012 |
|
rakyatmerdekaonline.com,
18 Mei 2012
RMOL.Pemerintah
merencanakan memproduksi mobil hybrid yang rendah emisi. Langkah
tersebut untuk mengurangi emisi karbon bagi kendaraan di Indonesia dan
teknologi yang bisa mengadopi itu ada empat jenis. Mobil hybrid salah
satunya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku, proyek mobil
hybrid baru sekedar diskusi. Rapat resminya dijadwalkan bersama
Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
“Jadi sebetulnya kami akan
membuat program itu, khususnya mencari kendaraan yang bisa mengusung
tema mengurangi emisi karbon. Jadi temanya itu mencari sistem mesin
cycle yang bisa mengusrangi emisi karbon. Supaya environment
friendly kan,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (16/5).
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 16 May 2012 |
|
detik.com,
16 Mei 2012
Jakarta
Pelayanan pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat akan
diliburkan menyusul cuti bersama. Pelayanan dibuka lagi pada Sabtu 19
Mei.
Kepala Samsat Jakarta Selatan AKP Yogie mengatakan,
keputusan tersebut dilakukan menyusul adanya surat edaran hari libur
Kenaikan Isa Almasih pada 17 Mei dan cuti bersama tanggal 18 Mei 2012.
"Tanggal
17 Mei atau hari Kamis besok kan tanggal merah, kemudian tanggal 18 itu
kan cuti bersama, sehingga pelayanan pembayaran pajak dan perpanjang
STNK ditutup pada hari itu," jelas Yogie kepada wartawan di Mapolda
Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 16 May 2012 |
|
Harian Kontan,
16 Mei 2012
JAKARTA.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengebut penyelesaian berkas perkara kasus
korupsi dengan tersangka bekas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak, Dhana Widyatmika. Kemarin (15/5), Kejagung memanggil Widjanarko
Yuwono, Corporate Secretary PT Wika Realty, sebagai saksi untuk kasus
ini.
Adi Toegarisman, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
mengatakan, Widjanarko diperiksa sebagai saksi untuk Dhana. "Dalam
pemeriksaan, saksi dimintai keterangan terkait pengetahuannya dalam
kasus ini," kata Adi. Namun, Adi tidak membeberkan hubungan Widjanarko
dalam kasus ini.
Daniel Alfredo, Kuasa Hukum Dhana, juga mengaku
tidak mengetahui hubungan antara kliennya dengan Widjanarko. Daniel
justru merasa heran alasan Kejagung memeriksa pihak dari PT Wika Realty.
"Dhana tidak pernah cerita soal Widjanarko ataupun PT Wika Realty,"
kata Daniel.
|
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 1 - 10 of 8979 |