|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 08 September 2007 |
|
Rumahpajak.com merupakan situs penyedia peraturan perundangan perpajakan di Indonesia yang dapat diakses oleh siapapun secara cuma-cuma tanpa melalui proses registrasi. Kini mencari peraturan pajak tidaklah sulit, hanya dengan sekali klik maka anda sudah bisa menemukan peraturan yang anda cari. Terdapat ribuan peraturan perundangan perpajakan di dalam database kami yang akan terus bertambah setiap harinya. Rumahpajak.com dapat menjadi mitra kerja anda dalam pekerjaan sehari-hari.
Rumahpajak.com menyediakan berita-berita seputar pajak, kurs pajak, kurs tengah Bank Indonesia yang akan kami update setiap hari dari berbagai surat kabar ternama yang terbit di Indonesia yang akan menambah wawasan anda dalam perkembangan perpajakan terkini di Indonesia Rumahpajak.com didukung oleh tenaga terampil yang telah berpengalaman dalam bidang akuntansi dan perpajakan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan anggota situs rumahpajak.com. Rumahpajak.com memberikan layanan jasa pembukuan untuk perusahaan anda dengan biaya yang terjangkau. Anda bisa lebih fokus terhadap usaha yang sedang anda jalankan tanpa dipusingkan oleh pekerjaan pembukuan. Kami yang akan mengerjakannya untuk anda dan menginformasikan setiap perkembangan usaha anda, mulai dari Rp 500.000,- per bulan, anda sudah dapat menikmati jasa pembukuan dari kami.
Untuk informasi dan pertanyaan silahkan meghubungi kami di
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau hubungi kami di 021-68780801
|
|
Last Updated ( Saturday, 03 January 2009 )
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 20 January 2012 |
|
harianorbit.com,
20 Januari 2012
Medan-ORBIT:
Pengemplangan pajak jalan terus, termasuk di daerah ini. Kali ini
terungkap ke permukaan, PT Indo Parking diduga mengemplang pajak kepada
Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Informasi dihimpun Harian Orbit
Kamis (19/1), kewajiban pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan
omset yang diperoleh perusahaan dari mengelola perparkiran di Medan Fair
Plaza.
Hal ini terungkap saat kunjungan kerja (kunker) Komisi C
DPRD Medan ke perusahaan itu kemarin dan melakukan pertemuan dengan
manajemen PT Indo Parking. Dari pertemuan tersebut tersingkap total
omset perusahaan dari mengelola perpakiran di seluruh lokasi parkir
Medan Fair Plaza mencapai Rp500 juta per bulan.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 20 January 2012 |
|
kabartop.com,
20 Januari 2012
Kabartop.com
– Jerman - Kalau lazimnya yang kita tahu tentang pajak, pastinya hanya
sebatas pajak penghasilan, pajak bangunan, pajak kendaraan, pajak jalan
dan sebagainya. Tapi pernahkah terlintas dipikiran Anda, ada pajak bagi
orang gendut?
Aneh dan memang unik pajak yang diterapkan di
Jerman ini. Pajak ini ditujukan bagi orang gendut. Pajak orang gendut
ini angsurannya lebih tinggi dari pajak lain, tujuannya demi menutupi
biaya tambahan yang mereka ciptakan dalam sistem kesehatan di negara
tersebut.
"Saya berpikir, masuk akal bahwa orang yang dengan
sengaja hidup tak sehat bertanggung jawab untuk itu dalam hal keuangan,"
kata Wanderwitz, anggota parelemen konservatif untuk Negara Bagian
Saxon yang juga ketua kelompok parlemen muda dari Partai Demokrat
Kristen pimpinan Kanselir Angela Merkel, sebagaimana dikutip dari
Telegraph, Kamis (19/01/12).
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 20 January 2012 |
|
Harian Seputar Indonesia,
20 Januari 2012
JAKARTA–
Direktorat Jenderal Pajak memperluas sarana bagi wajib pajak (WP) untuk
menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak
penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2011.
Wajib pajak kini memiliki
berbagai opsi untuk menyampaikan laporan pajaknya. Kini, laporan pajak
perorangan tahunan bisa disampaikan secara langsung, melalui pos dengan
bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib
pajak terdaftar, atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir
dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.
Pelaporan
juga bisa dilakukan melalui penyampaian secara elektronik atau
e-Fillingpada laman Direktorat Jenderal Pajak atau penyedia jasa
aplikasi (Application Service Provider/ASP). “Tata cara penerimaan dan
pengolahan SPT ini mulai berlaku sejak 30 Desember 2011,” ungkap
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi
melalui keterangan tertulis yang diterima SINDO kemarin.
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 20 January 2012 |
|
Harian Seputar Indonesia,
20 Januari 2012
MOJOKERTO
– DPRD Kabupaten Mojokerto mencium kebocoran Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari pajak listrik. Diduga kebocoran itu terjadi karena
kesengajaan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto Senedi
mengungkapkan, tahun lalu pajak listrik menghasilkan Rp20 miliar. Dia
menganggap angka itu kecil dibanding luas wilayah dan banyaknya industri
di Kabupaten Mojokerto. ”Tidak masuk akal jika PAD dari sektor ini
hanya Rp20 miliar setahun,”kata Senedi. Dugaan kebocoran PAD ini bisa
dilihat dari sejumlah kejanggalan. Menurut Senedi,selama Pemkab
Mojokerto dan PLN tak pernah merinci perolehan PAD.
|
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 1 - 10 of 8584 |