Google Translator

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Who's Online

Webmaster is ..

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday240
mod_vvisit_counterYesterday303
mod_vvisit_counterThis week2042
mod_vvisit_counterThis month10185
mod_vvisit_counterAll682147

DigitalClock

rumahpajak.com
Written by Administrator   
Saturday, 08 September 2007
Rumahpajak.com merupakan situs penyedia peraturan perundangan perpajakan di Indonesia yang dapat diakses oleh siapapun secara cuma-cuma tanpa melalui proses registrasi. Kini mencari peraturan pajak tidaklah sulit, hanya dengan sekali klik maka anda sudah bisa menemukan peraturan yang anda cari.  Terdapat ribuan peraturan perundangan perpajakan di dalam database kami yang akan  terus bertambah setiap harinya. Rumahpajak.com dapat menjadi mitra kerja anda dalam pekerjaan sehari-hari.
 
Rumahpajak.com menyediakan berita-berita seputar pajak, kurs pajak, kurs tengah Bank Indonesia yang akan kami update setiap hari dari berbagai surat kabar ternama yang terbit di Indonesia yang akan menambah wawasan anda dalam perkembangan perpajakan terkini di Indonesia
 
Rumahpajak.com didukung oleh tenaga terampil yang telah berpengalaman dalam bidang akuntansi dan perpajakan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan anggota situs rumahpajak.com.

Rumahpajak.com memberikan layanan jasa pembukuan untuk perusahaan anda dengan biaya yang  terjangkau.  Anda  bisa lebih fokus terhadap usaha yang sedang anda jalankan tanpa dipusingkan oleh pekerjaan pembukuan. Kami yang akan mengerjakannya untuk anda dan menginformasikan setiap perkembangan usaha anda, mulai dari Rp 500.000,- per bulan,  anda sudah dapat menikmati jasa pembukuan dari kami.
 
 
Untuk informasi dan pertanyaan silahkan meghubungi kami di This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau hubungi kami di  021-68780801

Last Updated ( Saturday, 03 January 2009 )
 
Pengelola Parkir Medan Fair Plaza Kemplang Pajak
Written by Administrator   
Friday, 20 January 2012
harianorbit.com, 20 Januari 2012
 
Medan-ORBIT: Pengemplangan pajak jalan terus, termasuk di daerah ini. Kali ini terungkap ke permukaan, PT Indo Parking diduga mengemplang pajak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Informasi dihimpun Harian Orbit Kamis (19/1), kewajiban pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan omset yang diperoleh perusahaan dari mengelola perparkiran di Medan Fair Plaza.

Hal ini terungkap saat kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Medan ke perusahaan itu kemarin dan melakukan pertemuan dengan manajemen PT Indo Parking. Dari pertemuan tersebut tersingkap total omset perusahaan dari mengelola perpakiran di seluruh lokasi parkir Medan Fair Plaza mencapai Rp500 juta per bulan.
Read more...
 
Waduh! Ternyata Ada Pajak Orang Gendut
Written by Administrator   
Friday, 20 January 2012
kabartop.com, 20 Januari 2012
 
Kabartop.com – Jerman - Kalau lazimnya yang kita tahu tentang pajak, pastinya hanya sebatas pajak penghasilan, pajak bangunan, pajak kendaraan, pajak jalan dan sebagainya. Tapi pernahkah terlintas dipikiran Anda, ada pajak bagi orang gendut?

Aneh dan memang unik pajak yang diterapkan di Jerman ini. Pajak ini ditujukan bagi orang gendut. Pajak orang gendut ini angsurannya lebih tinggi dari pajak lain, tujuannya demi menutupi biaya tambahan yang mereka ciptakan dalam sistem kesehatan di negara tersebut.

"Saya berpikir, masuk akal bahwa orang yang dengan sengaja hidup tak sehat bertanggung jawab untuk itu dalam hal keuangan," kata Wanderwitz, anggota parelemen konservatif untuk Negara Bagian Saxon yang juga ketua kelompok parlemen muda dari Partai Demokrat Kristen pimpinan Kanselir Angela Merkel, sebagaimana dikutip dari Telegraph, Kamis (19/01/12).
Read more...
 
Sarana Pelaporan Pajak Diperluas
Written by Administrator   
Friday, 20 January 2012
Harian Seputar Indonesia, 20 Januari 2012
 
JAKARTA– Direktorat Jenderal Pajak memperluas sarana bagi wajib pajak (WP) untuk menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2011.

Wajib pajak kini memiliki berbagai opsi untuk menyampaikan laporan pajaknya. Kini, laporan pajak perorangan tahunan bisa disampaikan secara langsung, melalui pos dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar, atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Pelaporan juga bisa dilakukan melalui penyampaian secara elektronik atau e-Fillingpada laman Direktorat Jenderal Pajak atau penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider/ASP). “Tata cara penerimaan dan pengolahan SPT ini mulai berlaku sejak 30 Desember 2011,” ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi melalui keterangan tertulis yang diterima SINDO kemarin.
 
Pajak Listrik Diduga Bocor
Written by Administrator   
Friday, 20 January 2012
Harian Seputar Indonesia, 20 Januari 2012
 
MOJOKERTO – DPRD Kabupaten Mojokerto mencium kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak listrik. Diduga kebocoran itu terjadi karena kesengajaan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto Senedi mengungkapkan, tahun lalu pajak listrik menghasilkan Rp20 miliar. Dia menganggap angka itu kecil dibanding luas wilayah dan banyaknya industri di Kabupaten Mojokerto. ”Tidak masuk akal jika PAD dari sektor ini hanya Rp20 miliar setahun,”kata Senedi. Dugaan kebocoran PAD ini bisa dilihat dari sejumlah kejanggalan. Menurut Senedi,selama Pemkab Mojokerto dan PLN tak pernah merinci perolehan PAD.
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 10 of 8584