|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 15 December 2007 |
|
PENGENAAN NORMA PENGHITUNGAN YANG TlDAK TEPAT Nomor Putusan : XXXX/PP/M.VII/14/2004 Tanggal Putusan :12Januari2004 Jenis Pajak : Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Masa Pajak :Tahun Pajak 2000 Kronologi: • Wajib Pajak (WP) adalah pemilik toko tekstil yang diperiksa oleh KPP berwenang berkaitan dengan kewajiban PPh Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2000. • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh OP Tahun Pajak 2000 diterbitkan pada tanggal 18 Desember 2001. • WP mengajukan keberatan dengan surat tanpa nomor tertanggal 25 Januari 2002, namun hanya diterima sebagian oleh fiskus melalui Surat Keputusan tertanggal 24 Januari 2003. • WP mengajukan banding dengan surat tertanggal 4 April 2003 yang diantar langsung dan diterima Sekretariat Pengadilan Pajak pada tanggal 10 April 2003. • Putusan banding diucapkan dalam sidang pada 16 Januari 2004. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 15 December 2007 |
|
Beda Fiskusnya, Beda Pula Persepsinya, Dan Perlakuan Pajaknya Nomor Putusan : xxxx/PP/M.III/16/2003 Tanggal Putusan : 27 Agustus 2003 Jenis Pajak : Pajak Penghasilan Badan ( PPh Badan ) Masa Pajak : Januari s/d Desember 2000 Kronologi: • Wajib Pajak adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas karton box yang diperiksa oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berwenang terkait dengan kewajiban PPh Badan untuk Tahun Pajak 2000; • Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PPh Badan diterbitkan pada tanggal 28 September 2001; • Wajib Pajak mengajukan keberatan namun ditolak oleh Fiskus melalui surat keputusan tertanggal 30 September 2002; • Banding diajukan oleh Wajib Pajak melalui Surat Permohonan Banding tertanggal 19 Desember 2002 dan diterima Sekretariat Pengadilan Pajak tanggal 31 Desember 2002; • Putusan banding diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 11 September 2003. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 15 December 2007 |
|
Tak Ada Novum, SKPKBT Dibatalkan Nomor :xxxx/PP/M.VII/13/2003 Tanggal Putusan : 4 November 2003 Jenis Pajak : PPh Pasal 26 Tahun Pajak : 1998 Kronologi: • Wajib Pajak (WP) telah diperiksa oleh fiskus berkaitan dengan kewajiban PPh Pasal 26 Tahun Pajak 1998; • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) diterbitkan tanggal 02 Juli 2001; • WP mengajukan keberatan kepada fiskus dengan surat tertanggal 20 September 2001, dan ditolak oleh fiskus melalui surat keputusan tertanggal 23 September 2002; • Banding diajukan oleh WP melalui Surat Permohonan Banding tertanggal 23 Desember 2002; • Putusan banding diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 14 November 2003. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 15 December 2007 |
|
Bunga Pinjaman Turun, Koreksi dibatalkan Nomor : Put.XXXXX/PP/M.VII/12/2004 Tanggal Putusan : 12 Januari 2004 Jenis Pajak : PPh Pasal 23 Tahun Pajak : 2001 Kronologi: • Wajib Pajak (WP) telah diperiksa oleh fiskus berkaitan dengan kewajiban PPh Pasal 23 Tahun Pajak 2001; • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) diterbitkan tanggal 16 Januari 2002; • WP mengajukan keberatan kepada fiskus dengan surat tertanggal 10 April 2002, dan ditolak oleh fiskus melalui surat keputusan tertanggal 10 Maret 2003 ; • Banding diajukan oleh WP melalui Surat Permohonan Banding tertanggal 5 Juni 2003 ; • Putusan banding diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2004. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 15 December 2007 |
|
Substansi Mengalahkan Formalitas Nomor : PUT. XXXXX/PP/M.III/XX/2004 Tanggal Putusan :10 Ma ret 2004 Jenis Pajak : Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun Pajak :2000 Kronologi: • Wajib Pajak (WP) adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang perdagangan eceran bahan-bahan konstruksi yang diperiksa oleh flskus berkaitan dengan kewajiban PPN pada tahun 2001; • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN tahun 2001 diterbitkan tanggal 30 Maret 2002; • WP mengajukan keberatan kepada flskus dengan surat tertanggal 10 April 2003, keberatan tersebut diterima sebagian oleh fiskus melalui keputusan tertanggal 11 April 2003; • Banding diajukan oleh WP melalui Surat Permohonan Banding tertanggal 7 Mei 2003; • Putusan banding diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2004. |
|
Read more...
|
|
|
|