|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 23 September 2010 |
Bisnis.com,
23 Agustus 2010
JAKARTA: Direktorat
Jenderal Pajak tengah mengkaji kemungkinan renegosiasi dengan beberapa
negara mitra perjanjianpenghindaran pajak berganda (P3B/tax treaty).
Direktur Jenderal Pajak Mochamad
Tjiptardjo mengatakan renegosiasi dilakukan untuk menyesuaikan dengan
kebijakan negara mitra P3B yang telah melakukan penyesuaian tarif pajak
di dalam negeri.
"Misalnya, dulu kami lemah, kami sudah
menaikkan sekarang tarifnya atau sebaliknya. Kan perubahan tarif di
negara-negara lain sudah banyak," katanya pada saat ditemui di gedung
DPR hari ini.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 07 September 2010 |
Harian Kontan,
7 September 2010
JAKARTA.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah
menghapus pajak atas dividen sebagai pengembalian modal, serta
pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan usaha dari 25% menjadi 14%
sampai 17%.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua
Umum Kadin Adiputra Taher menyatakan, selama ini, pengenaan kedua pajak
tersebut sudah menimbulkan ekonomi biaya tinggi alias high cost
economy. "Dukungan fokus sektor dan fokus anggaran sudah menjadi angin
segar bagi dunia usaha,"katanya dalam acara buka puasa bersama Kadin
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhir pekan lalu.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 07 September 2010 |
Harian Kontan,
7 September 2010
WASHINGTON.
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mendesak Kongres AS
meloloskan perpanjangan keringanan pajak riset dan pengembangan
perusahan. Nilai insentif tambahan itu mencapai US$ 100 miliar selama
10 tahun.
Menurut dua orang pejabat
administrasi Gedung Putih yang enggan disebut namanya, Obama akan
mengungkapkan usulan ini dalam pidato ekonomi di Cleveland, Rabu (8/9)
mendatang. Kedua sumber itu, kepada Bloomberg, Senin (6/9) mengatakan,
itu hanya salah satu dari beberapa ide obama mendorong pertumbuhan demi
meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 07 September 2010 |
|
Kontanonline.com,
7 September 2010
JAKARTA.
Pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2008
tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Untuk Penanaman Modal di
Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau Daerah-Daerah Tertentu. Revisi
tersebut dilakukan karena peraturan tersebut telah berusia dua tahun
dan ada sejumlah sektor industri yang belum terakomodasi.
Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mencontohkan
industri ban. Menurutnya, peraturan tersebut hanya mengatur industri
karet. "Industri ban mobil belumt ermasuk padahal ada perusahaan ban
dari Korea yang ingin investasi sebesar US$ 1,2 miliar. Mereka minta
insentif," katanya, Senin (6/9) malam.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 07 September 2010 |
Kontanonline.com,
7 September 2010
JAKARTA.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, berdasarkan aturan pajak
yang ada, pemerintah tidak dapat memberikan insentif pajak berupa tax holiday pada
tahun 2011. "Tax holiday perlu membutuhkan penyesuain UU. Tapi kalau
tax allowance sudah dimungkinkan," ucap Agus, Senin malam (6/9).
Seperti tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan insentif pajak berupa keringanan pajak atau kerap disebut tax allowance pada
tahun 2011. Karena itu, dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara 2011, pemerintah tidak menyinggung
insentif pajak berupa tax holiday.
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 1 - 9 of 7668 |