Google Translator

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Who's Online

We have 7 guests online

Webmaster is ..

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday168
mod_vvisit_counterYesterday591
mod_vvisit_counterThis week1190
mod_vvisit_counterThis month3391
mod_vvisit_counterAll335049

DigitalClock

Pengawasan WP diperketat
Written by Administrator   
Monday, 30 August 2010
Bisnis Indonesia, 30 Agustus 2010

JAKARTA: Direkorat Jenderal Pajak akan mengintensifkan pengawasan kewajiban pembayaran pajak terhadap tokoh masyarakat, pejabat, politisi, dan artis.

 “Tokoh masyarakat, pejabat, artis, dan politisi, meraka sebagai wajib pajak [WP] sama kedudukannya di hukum pajak. Mereka harus melaksanakan kewajiban perpajakannya,“ tegas Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta akhir pekan lalu.

Ditjen Pajak, jelasnya, tengah mengembangkan pembentukan database perpajakan dari kalangan tokoh masyarakat, pejabat, politisi, dan artis guna mengawasi dan mengontrol kewajiban perpajakan mereka.
 
(ACA)
 
Pajak Progresif dan PBBKB Tak Tambah PAD
Written by Administrator   
Monday, 30 August 2010
Harian Seputar Indonesia, 30 Agustus 2010
 
YOGYAKARTA (SINDO) – Penerapan pajak progresif pada kendaraan roda empat dan kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10% tidak mampu menaikan pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak progesif akan menambah PAD, jika produk domestik regional bruto (PDRB) di DIY tinggi. Anggota Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD DIY Ahmad Sumiyanto mengatakan, terkait pajak progresif, daerah tidak bisa mengambil banyak keuntungan dengan rendahnya PDRB di DIY. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan II 2010 yang diukur dari PDRB atas dasar harga konstan 2000 menurun sebesar 2,35%.Namun, PDRB Provinsi DIY pada triwulan II 2010 jika dibandingkan triwulan yang sama 2009 mengalami peningkatan sebesar 5,45%.
Read more...
 
Kasus Mafia Pajak, Berkas Gayus Tambunan Dilimpahkan ke Pengadilan Sebelum Lebaran
Written by Administrator   
Saturday, 28 August 2010
Detiknews.com, 28 Agustus 2010
 
Jakarta - Jaksa telah menyelesaikan penyusunan surat dakwaan terhadap tersangka kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Pekan depan, berkas perkara Gayus akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sekarang sudah selesai penyusunan dakwaan, tinggal nunggu pelimpahan. Kira-kira minggu ini, sebelum lebaran pokoknya. Seminggu ke depan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, kepada detikcom, Sabtu (28/8/2010).

Yusuf menjelaskan, Gayus terjerat dua perkara, yakni perkara korupsi dan perkara mafia pajak. Untuk lebih praktisnya dakwaannya akan digabung menjadi satu.
Read more...
 
Tiada Pejabat Negara Masuk ‘Daftar Kaya’ Ditjen Pajak
Written by Administrator   
Saturday, 28 August 2010
analisadaily.com, 28 Agustus 2010
 
Ternyata, pejabat negara Indonesia 'miskin-miskin'. Menurut, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo hingga saat ini tidak ada satu pun pejabat negara yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar (High Wealth Individual-HWI).

Para pejabat negara yang masih terdaftar dalam KPP Pratama ternyata bukan masuk kategori KPP HWI. Menurut Tjiptardjo, tidak ada pejabat negara yang memiliki kekayaan bruto hingga Rp 10 miliar berdasarkan syarat masuk KPP HWI.

"Kalau menurut data yang ada, nggak ada (yang terdaftar di KPP HWI), belum ada karena tersebar. Pejabat negara yang masuk HWI ya nggak diapa-apain dong karena memang pejabat negara itu tersebar di KPP-KPP, yang masuk HWI itu adalah siapa pun juga yang ketentuannya, kekayaannya berapa itu, Rp 10 miliar gitu lah," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/8) malam.
Read more...
 
Ditjen Pajak Tolak Zakat Bisa Mengurangi Pajak
Written by Administrator   
Saturday, 28 August 2010
Harian Kontan, 28 Agustus 2010
JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo menolak rencana pembayaran zakat bisa mengurangi setoran pajak. Pasalnya dia khawatir, jika aturan yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Zakat itu berlaku, justru berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak.
 
Tjiptardjo tidak sepakat dengan isi draft RUU Zakat yang merupakan revisi dari UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. "Kalau itu dilakukan sama saja pemerintah memberi subsidi pada para pembayar zakat,"ujarnya menanggapi beleid yang sedang dibahas di Komisi VIII, kemarin.
 
Menurutnya, dalam UU No. 36/2008 tentang pajak penghasilan (PPh) telah diatur beleid mengenai orang yang telah membayar zakat. Tjiptardjo menyatakan, pembayaran pajak kepada amil zakat yang ditunjuk pemerintah mendapat pengurangan atas Penghasilan Kena Pajak. Namun, dalam draft RUU Zakat, disebutkan zakat merupakan bagian pengurangan pajak.
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 51 - 60 of 6941