|
Written by Administrator
|
|
Monday, 30 August 2010 |
Bisnis Indonesia,
30 Agustus 2010
JAKARTA:
Direkorat Jenderal Pajak akan mengintensifkan pengawasan kewajiban
pembayaran pajak terhadap tokoh masyarakat, pejabat, politisi, dan
artis.
“Tokoh masyarakat, pejabat, artis, dan
politisi, meraka sebagai wajib pajak [WP] sama kedudukannya di hukum
pajak. Mereka harus melaksanakan kewajiban perpajakannya,“ tegas
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta akhir pekan lalu.
Ditjen Pajak, jelasnya, tengah mengembangkan pembentukan database
perpajakan dari kalangan tokoh masyarakat, pejabat, politisi, dan artis
guna mengawasi dan mengontrol kewajiban perpajakan mereka.
(ACA)
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 30 August 2010 |
|
Harian Seputar Indonesia,
30 Agustus 2010
YOGYAKARTA
(SINDO) – Penerapan pajak progresif pada kendaraan roda empat dan
kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10% tidak
mampu menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
Pajak progesif
akan menambah PAD, jika produk domestik regional bruto (PDRB) di DIY
tinggi. Anggota Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD DIY Ahmad Sumiyanto
mengatakan, terkait pajak progresif, daerah tidak bisa mengambil banyak
keuntungan dengan rendahnya PDRB di DIY. Data Badan Pusat Statistik
(BPS) DIY, pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan II 2010 yang diukur
dari PDRB atas dasar harga konstan 2000 menurun sebesar 2,35%.Namun,
PDRB Provinsi DIY pada triwulan II 2010 jika dibandingkan triwulan yang
sama 2009 mengalami peningkatan sebesar 5,45%.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 28 August 2010 |
|
Detiknews.com,
28 Agustus 2010
Jakarta
- Jaksa telah menyelesaikan penyusunan surat dakwaan terhadap tersangka
kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Pekan depan, berkas perkara Gayus
akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Sekarang sudah selesai
penyusunan dakwaan, tinggal nunggu pelimpahan. Kira-kira minggu ini,
sebelum lebaran pokoknya. Seminggu ke depan," jelas Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, kepada detikcom, Sabtu (28/8/2010).
Yusuf
menjelaskan, Gayus terjerat dua perkara, yakni perkara korupsi dan
perkara mafia pajak. Untuk lebih praktisnya dakwaannya akan digabung
menjadi satu.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 28 August 2010 |
|
analisadaily.com,
28 Agustus 2010
Ternyata, pejabat negara Indonesia 'miskin-miskin'.
Menurut, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo hingga saat ini tidak ada
satu pun pejabat negara yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Wajib Pajak Besar (High Wealth Individual-HWI).
Para
pejabat negara yang masih terdaftar dalam KPP Pratama ternyata bukan
masuk kategori KPP HWI. Menurut Tjiptardjo, tidak ada pejabat negara
yang memiliki kekayaan bruto hingga Rp 10 miliar berdasarkan syarat
masuk KPP HWI.
"Kalau menurut data yang ada, nggak ada (yang
terdaftar di KPP HWI), belum ada karena tersebar. Pejabat negara yang
masuk HWI ya nggak diapa-apain dong karena memang pejabat negara itu
tersebar di KPP-KPP, yang masuk HWI itu adalah siapa pun juga yang
ketentuannya, kekayaannya berapa itu, Rp 10 miliar gitu lah," ujarnya
saat ditemui di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/8)
malam.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 28 August 2010 |
Harian Kontan,
28 Agustus 2010
JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad
Tjiptardjo menolak rencana pembayaran zakat bisa mengurangi setoran
pajak. Pasalnya dia khawatir, jika aturan yang ada dalam draf Rancangan
Undang-Undang (RUU) Zakat itu berlaku, justru berpotensi mengurangi
penerimaan negara dari sektor pajak.
Tjiptardjo tidak sepakat dengan isi draft RUU Zakat
yang merupakan revisi dari UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Zakat. "Kalau itu dilakukan sama saja pemerintah memberi subsidi pada
para pembayar zakat,"ujarnya menanggapi beleid yang sedang dibahas di
Komisi VIII, kemarin.
Menurutnya, dalam UU No. 36/2008 tentang pajak
penghasilan (PPh) telah diatur beleid mengenai orang yang telah membayar
zakat. Tjiptardjo menyatakan, pembayaran pajak kepada amil zakat yang
ditunjuk pemerintah mendapat pengurangan atas Penghasilan Kena Pajak.
Namun, dalam draft RUU Zakat, disebutkan zakat merupakan bagian
pengurangan pajak.
|
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 51 - 60 of 6941 |