|
Written by Administrator
|
|
Friday, 27 August 2010 |
|
Detikfinance.com,
27 Agustus 2010
Jakarta - Setelah 4 tahun tidak
tersentuh, kasus Pajak Asian Agri akhirnya membawa nama seorang
tersangka. Suir Laut (SL), salah seorang yang memiliki jabatan penting
di perusahaan itu ditetapkan menjadi tersangka setelah berkas miliknya
berhasil diselesaikan Ditjen Pajak dan sudah berstatus P21.
Di
belakangnya, masih ada 2 berkas lagi yang masih dalam proses menuju
Kejaksaan Agung.
"Tersangka yang sudah P21 itu Suir Laut (SL),
warga negara Indonesia. Ya termasuk jabatan penting di situ yang
bertangung jawab dan kita sekarang masih menunggu lagi 2 berkas yang
dalam waktu dekat P21," ungkap Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo saat
ditemui di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Kamis (26/8/2010) malam.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 26 August 2010 |
Harian Kontan,
26 Agustus 2010
PEMENANG
proyek infrastruktur berpola kerjasama pemerintah dengan swasta alias public
private partnership (PPP) bisa mendapat insentif perpajakan.
Sebab, aturan main ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun
2010 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan
Infrastruktur.
Direktur Pengembangan Kemitraan
Pemerintah dan Swasta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Bastary Pandji Indra mengatakan, otoritas yang berhak memberikan
insentif pajak tersebut adalah Kementerian Keuangan. Jadi, "Dibuka
kemungkinan pemberian insentif itu, bukan wacana, karena memang ada
diperaturan presiden,"katanya, Rabu (25/8).
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 26 August 2010 |
|
okezone.com,
26 Agustus 2010
JAKARTA - Siap-siap para wajib pajak (WP) alias investor
yang memiliki nilai kekayaan cukup besar dan melakukan transaksinya di
pasar saham secara otomatif pajaknya di potong dan disetorkan dalam data
base Ditjen Pajak.
"Jadi para WP kalau transaksi di saham ada
mekanismenya, jadi sudah otomatif, sudah dipungut, biar mereka enggak
akan lari," ujar Dirjen Pajak M Tjiptarjo, saat ditemui wartawan, di
Gedung Dirjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/8/2010).
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 26 August 2010 |
|
okezone.com,
26 Agustus 2010
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad
Tjiptardjo memastikan satu berkas dalam kasus penggelapan pajak Asian
Agri sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung. Itu artinya
berkas tersebut sudah siap untuk diajukan ke pengadilan.
“Ada
perkembangan positif, berkasnya sudah ada yang P21 dan kita menunggu dua
berkas lagi,” katanya, saat ditemui wartawan, di Gedung Dirjen Pajak,
Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/8/2010) malam.
Namun
Tjiptardjo enggan merinci atas nama tersangka siapa, berkas yang sudah
dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung tersebut. Yang jelas, kata dia, hal
ini merupakan suatu kemajuan setelah hampir empat tahun, perusahaan
Asian Agri tidak pernah tersentuh. “Kami harapkan berkas yang lainnya
segera P21,” ujarnya.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 26 August 2010 |
|
Harian Seputar Indonesia,
26 Agustus 2010
MAKASSAR (SINDO) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan
Peraturan daerah (Raperda) Pajak Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sulsel memutuskan nilai pajak progresif pemilik kendaraan
bermotor lebih dari satu unit maksimal di kisaran 4,5%.
Pengenaan
pajak progresif kendaraan bermotor 4,5% tersebut mengalami kenaikan
signifikan dari yang berlaku selama tujuh tahun terakhir, di mana
Pemprov Sulsel hanya mengenakan pajak progresif 1,5%.Kondisi itu
dinilai menjadi salah satu faktor lonjakan jumlah kepemilikan kendaraan
lebih dari satu unit di Sulsel.
|
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 71 - 80 of 6941 |